Ditusuk Anak, Ayah Tewas
Jumat, 09 November 2012 – 06:15 WIB
Akibat perbuatanya tersangka akan dijerat dengan pasal 351 jo 338 jo 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bal)
Akibat perbuatanya tersangka akan dijerat dengan pasal 351 jo 338 jo 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bal)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News