Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diupah Rp 60 Juta Sekali Antar Narkoba

Selasa, 31 Oktober 2017 – 03:55 WIB
Diupah Rp 60 Juta Sekali Antar Narkoba - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dari RNA, pengembangan dilakukan. Petugas menelusuri pihak yang akan menerima narkoba yang dibawa RNA. Terdeteksinya ID yang memang sudah menunggu di Pekanbaru. Terhadap ID, dilakukan pemancingan.

Disepakati pertemuan di halte bus didepan sebuah rumah sakit swasta di Jalan Sudirman. Di sini ID dibekuk. ID kepada aparat kepolisian yang menangkapnya mengakui memiliki sabu-sabu dan ekstasi di kosnya Jalan Irkab. Di rumah kos ini selain barang bukti narkoba turut diamankan pula AN sang kekasih.

Dari kamar kos ID, petugas mendapati lagi adanya barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan ekstasi. Di sana jika dirinci diamankan 0,5 kilogram sabu-sabu, dua pucuk airsoft gun dan 1500 butir ekstasi.

''Sabu-sabu yang diamankan itu sisa pengiriman sebelumnya,'' ungkap Dirres Narkoba.

Tiga orang tersangka yang diamankan ini memiliki peran masing-masing dengan sistem terputus. Aksi pengantaran sabu dan ekstasi ini sendiri bukan pertama kali dilakukan.

Untuk RNA, sebelumnya dia sudah pernah mengantar dengan upah Rp20 juta. Untuk pengantaran kali ini yang tertangkap dia harusnya mendapat Rp60 juta dengan Rp5 juta diantaranya sudah diterima.

Dalam pola pengantaran yang dilakukan, RNA dihubungi seseorang untuk menjemput barang di suatu lokasi di Bengkalis dan ditugaskan mengantar pada penerima di Pekanbaru. Siapa yang menyuruhnya, RNA mengaku tak tahu.

''RNA ini hanya ditelpon untuk mengambil barang di Bengkalis. Antara yang punya dengan mengambil tidak kenal. Kita butuh waktu melakukan pengembangan,'' imbuhnya.

Polda Riau berhasil mengagalkan penyeludupan 7,5 kilogram sabu dan 28.500 pil ektasi, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (28/10) kemarin dalam penangkapan di dua lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close