Diusir DPRD, Kepala BPKAD Menyebut Ada Miskomunikasi
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diusir oleh Tim Hak Angket e-budgeting DPRD DKI. Kehadirannya tidak diinginkan sehingga disuruh keluar dari ruangan.
Heru sendiri tidak memperlihatkan aksi yang berlebih atas pengusiran itu. Ia mengatakan tindakan anggota dewan yang baru saja mengusirnya terjadi karena adanya miskomunikasi.
Heru mengungkapkan hal ini usai diusir dari ruangan tempat berlangsungnya pemeriksaan yang dilakukan Tim Hak Angket.
Alasan pengusiran karena Tim Hak Angket hanya memanggil konsultan e-budgeting. "Kayaknya ini ada miskomunikasi. Kebetulan tim e-budgeting itu adanya di saya BPKAD, termasuk servernya," kata Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/3).
Heru menjelaskan konsultan yang dihadirkan hanya menjadi pendamping kalau ada kerusakan terkait program.
"Konsultan sebagai pendamping kalau unit-unit masukan program nanti ada masalah, ada hang," ujarnya.
Heru mengungkapkan konsultan itu disewa oleh BPKD. Sistemnya adalah kontrak perorangan. Heru mengaku mempunyai 12 staf untuk menginput harga satuan. (gil/jpnn)