Pertambangan sumberdaya alam adalah milik masyarakat (common property resources), maka pemerintah daerah wajib memberitahu warganya ihwal wilayah kerja pertambangan. “Jika masyarakat tidak keberatan, pemerintah daerah menawarkannya melalui lelang,” tutur Widjajono Partowidagdo. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Widjajono Partowidagdo mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang