Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Divonis 5 Tahun, Ayin Nangis

Rabu, 30 Juli 2008 – 07:42 WIB
Divonis 5 Tahun, Ayin Nangis - JPNN.COM
Ayin berbincang dengan pengacaranya usai mendapat vonis 5 tahun penjara. Foto: JP
Bukan hanya itu. Majelis juga menyimpulkan pembicaraan Ayin dengan Untung Udji Santoso semasa menjabat JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pasca penangkapan Urip menjadi indikasi. Dalam pembicaraan yang disadap KPK itu, Ayin menyebut Urip sebagai ”orang kita”. Udji lantas menanggapinya dengan mengatakan akan mengoordinasikan agar kejaksaan yang menangkap Ayin.

’’Fakta persidangan membuktikan pemberian uang USD 660 ribu tidak berdiri sendiri dan bukan pinjam-meminjam. Tetapi, itu sebagai imbalan atau kompensasi atas hasil penyelidikan BLBI II di mana saksi Urip Tri Gunawan sebagai koordinator tim penyelidik,’’ ujar Andi.

Ragu Banding

Senada dengan bisikan kepada kliennya, kuasa hukum Ayin, O.C. Kaligis, mengaku pikir-pikir atas putusan hakim yang menerapkan hukuman maksimal. ”Kami pikir-pikir. Apa masih ada gunanya banding di pengadilan ini?” ujarnya. Dia lantas menuding pertimbangan hakim sudah dipengaruhi opini publik

Sebaliknya, JPU mengaku lega dengan putusan hakim. ”Semua pertimbangan dan putusan majelis hakim yang mulia sesuai dengan yang kami minta. Kami nyatakan menerima,” ujar JPU Sarjono Turin, tersenyum kepada majelis hakim.

Bagaimana kalau pihak Ayin mengajukan banding? ”Kami siap mengajukan kontramemori banding,” ujar Sarjono usai sidang.

Pengamanan sidang berlangsung ketat. Sekitar 110 petugas kepolisian disiagakan. Ayin mendapat dukungan ratusan karyawan.

JAKARTA – Artalyta Suryani alias Ayin terduduk lemas. Dalam sidang Selasa (29/7) majelis hakim memvonis Ayin lima tahun setelah terbukti memberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close