Divonis Empat Tahun, Terdakwa Korupsi Mengamuk
Selasa, 23 Oktober 2012 – 11:07 WIB
PEKANBARU-- Terdakwa korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Irianto yang lebih dikenal dengan nama Yan Kadut hampir saja menyerang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rulli Afandi SH di ruangan sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (22/10). Yan Kadut sempat mengangkat kursi saat Ketua Majelis Hakim, Pasti Tarigan SH MH mengetuk palu. Awalnya Yan menghadap ke majelis hakim, namun JPU Ruli langsung keluar ruangan sidang. Melihat Ruli menghindar, Yan langsung mengejar Rulli.
Tidak berhasil mengejar Ruli karena dihalangi dan dirangkul oleh pihak keluarganya serta pengunjung sidang yang lain, Yan kembali ke ruangan sidang. Yan mengucapkan kata-kata makian dan mengarahkan wajahnya ke arah hakim. Yan juga menyebut nama JPU Waruhu sebagai seorang jaksa yang tidak benar. "Dasar kau Waruhu, jaksa narkoba, jaksa korupsi dan suka main perempuan," ucap Yan.
Diduga Yan kalap karena baru saja Majelis hakim menjatuhkan vonis bahwa Yan terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
PEKANBARU-- Terdakwa korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Irianto yang lebih dikenal dengan nama Yan Kadut hampir saja menyerang Jaksa Penuntut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Jambi
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:23 WIB - Daerah
Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
Minggu, 05 Januari 2025 – 14:40 WIB - Daerah
Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:44 WIB - Daerah
Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:01 WIB - Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB - Liga Indonesia
Zalnando Tak Bisa Main saat Persib Jumpa Bali United, tetapi Bojan Hodak Punya Kabar Baik
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:20 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Jambi
1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:55 WIB