Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DJ Tak Mewajibkan Pengikutnya Salat dan Puasa

Minggu, 23 Mei 2021 – 00:33 WIB
DJ Tak Mewajibkan Pengikutnya Salat dan Puasa - JPNN.COM
Sejumlah pengikut ajaran DJ (berambut merah) hadir saat dipanggil pemerintah Desa Bojong Karangtengah, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan MUI desa setempat, Jumat (21/5). Foto: Radar Cianjur

Kades Uyeng juga menjelaskan, awalnya dia mendapat informasi pada hari Senin (17/5) dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babisa Desa.

“Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat,” ucapnya.

Setelah melakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat serta agama, pihak desa pun akhirnya memanggil DJ dan pengikutnya.

“Kami akan lakukan pembinaan terhadap DJ dan pengikutnya, agar kembali memeluk agama Islam, karena aliran tersebut menurut pengakuannya telah ada dari satu tahun yang lalu namun sekarang baru diketahui dengan memiliki pengikut,” jelasnya.

Usaha untuk melakukan musyawarah pun membuahkan hasil dengan mendatangkan DJ dan pengikutnya untuk dilakukan pembinaan oleh MUI dan pihak Pemdes Bojong bertempat Musala Desa Bojong, dengan mengucap dua kalimat syahadat.

“Sembilan warganya tersebut dituntun mengucapkan deklarasi agar tak kembali ke ajaran sesat dengan menandatangani perjanjian hitam di atas putih serta dipandu untuk mengucap dua kalimat syahadat,” ucap Kades Uyeng.

Kades bersyukur warga yang dibina mau mengikuti arahan dari MUI dan Pemdes Bojong Kecamatan Karangtengah.

Menurut Uyeng, dari keterangan yang disampaikan DJ aliran yang disebarkanya itu merupakan Sunda Wiwitan yang dipelajari dari R warga Kecamatan Sukaluyu.

DJ menyebarkan ajaran aneh yang tidak mewajibkan pengikutnya ibadah salat dan puasa sebagaimana agama Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close