Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Djarot Saiful Hidayat: PPHN Penting dan Urgen Untuk Indonesia

Selasa, 14 September 2021 – 09:50 WIB
Djarot Saiful Hidayat: PPHN Penting dan Urgen Untuk Indonesia - JPNN.COM
Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat (kiri) bersama Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema “Urgensi PPHN dalam Pembangunan Nasional” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

“Haluan negara itu penting karena kita membuat aturan dasar negara seperti ideologi, negara demokrasi, dan hak asasi manusia. Kemudian juga untuk membuat aturan sebagai negara hukum yang berkeadilan, kesejahteraan rakyat, dan menata soal kelembagaan negara,” ujarnya.

Asep Warlan setuju bila bentuk hukum haluan negara adalah Ketetapan MPR, bukan UU. Sebab, materi UU mudah diubah.

Selain itu, UU juga bisa diajukan judicial review ke MK, dan bisa dibatalkan MK. Pembentukan UU pun sangat politis karena tergantung kesepakatan DPR dan pemerintah.

“Tap MPR sebagai payung hukum haluan negara adalah sangat mendasar sebagai landasan bagi penyelenggara negara bekerja,” katanya.

Bentuknya bukan UU. Sebab, UU sudah ada perubahan. UU yang baru mengesampingkan UU yang lama. Kedua, UU mudah diuji ke MK. Ketiga, UU sangat politis.

“Tap MPR untuk haluan negara adalah mendasar sebagai landasan penyelenggara negara bekerja,” ujarnya.

Namun, Asep mengatakan payung hukum haluan negara dalam bentuk Ketetapan (Tap) MPR dilakukan bukan dengan cara mengamandemen UUD.

“Agak kurang pas kalau hanya untuk haluan negara harus dilakukan melalui amandemen UUD. Sebab, amendemen memerlukan argumentasi yuridis dan filosofis yang sangat kuat. Alasan memasukkan haluan negara dalam amendemen UUD adalah kurang kuat dan kurang pas. Tidak ada dasar dan alasan kuat untuk mengubah UUD saat ini,” paparnya.

Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menyebutkan kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) adalah urgen untuk bangsa Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close