Djarot Saiful Hidayat: PPHN Penting dan Urgen Untuk Indonesia
Bagi Taufik Basari, amendemen UUD adalah persoalan fundamental, maka amendemen harus datang dari bawah atau bottom up.
“Jangan sampai gagasan amendemen itu adalah gagasan elit. Amendemen harus didasark kebutuhan yang urgen dan datangnya dari rakyat,” tegasnya
Ketiga, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, maka amendemen UUD bukan sesuatu yang urgen.
“Karena keterbatasan itu, Fraksi Partai Nasdem, sedang melakukan survei yang menjadi salah satu pertimbangan untuk mengambil keputusan terkait dengan amendemen UUD,” ungkapnya.
Taufik juga menyebutkan dalam proses amendemen UUD, tidak tertutup kemungkinan akan membuka kotak pandora.
“Sebab, ketika dilakukan perubahan terhadap satu atau dua pasal, tidak tertutup kemungkinan terkait dengan pasal-pasal lain karena pasal-pasal di dalam konstitusi saling terkait. Badan Pengkajian MPR harus melakukan kajian lebih mendalam agar bisa menjawab persoalan-persoalan yang muncul terkait dengan amandemen UUD,” katanya.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Prof Asep Warlan Yusuf menyebutkan bahwa Garis-Garis Besar Haluan negara saat ini penting tapi belum urgen dan tidak emergensi. Alasannya, ada lima isu yang harus dijabarkan dalam haluan negara. Pertama, soal bagaimana memantapkan ideologi Pancasila. Kedua, bagaimana membangun demokrasi yang beradab.
Ketiga, mewujudkan negara hukum yang berkeadilan. Keempat, mewujudkan negara kesejahteraan. Kelima, bagaimana menata kelembagaan negara.