DJKI Terapkan Konsep Pentahelix untuk Dorong Pemahaman Kekayaan Intelektual
Senin, 02 Desember 2024 – 13:49 WIB
"Ketika ada pelanggaran, langkah pertama adalah somasi. Jika tidak diindahkan, baru dilakukan penegakan hukum. Namun, kami lebih mengutamakan mediasi sebagai penyelesaian awal," tutur Razilu.
Razilu berharap agar kekayaan intelektual dapat menjadi solusi dalam mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"DJKI sejatinya berharap kerjasama dengan media dan pihak lainnya dapat membawa perubahan besar dalam cara masyarakat Indonesia menghargai dan memanfaatkan kekayaan intelektual," kata Razilu. (mcr7/jpnn)