Djoko Tjandra Lolos Bikin e-KTP, Ini Kata Mendagri Tito, Semoga tidak Heran
jpnn.com, JAKARTA - Menanggapi soal Djoko Tjandra yang lolos mendapatkan e-KTP warga negara Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, bahwa memang data pelaku dugaan pembobol kas BNI itu masih ada dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil, tetapi datanya sudah nonaktif.
"Saya pun sudah mengecek, di mana kasus Djoko Tjandra ini ternyata datanya itu masih ada tapi nonaktif Pak, ya? Tidak terhapus," kata dia, di Jakarta, Senin. Orang yang dia maksud dalam pernyataannya itu adalah Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Fakhrulloh.
Pernyataan Mendagri Tito disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta. Ia didampingi Fakhrulloh, Direktur Jenderal Administrsi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, dan pimpinan lain. Sementara rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa.
Persoalannya, kata Karnavian, petugas Dukcapil di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, tidak mengetahui penetapan status buronan yang ditetapkan Kejaksaan Agung kepada Djoko Tjandra.
"Pimpinannya Pak Zudan mungkin tahu Djoko Tjandra itu buronan, tapi petugas Dukcapil ini khan banyak sekali pak (Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa)," kata Karnavian.
Ia juga menilai Dukcapil tidak salah karena tidak ada pemberitahuan dari pihak Imigrasi, terkait status kewarganegaraan ganda yang dimiliki Djoko Tjandra.
"Sebenarnya kalau kami mendasarkan pada aturan yang ada, itu tidak salah sebetulnya, karena kami tidak mendapatkan pemberitahuan bahwa yang bersangkutan, misalnya, warga negara Papua Nugini. Pemberitahuan resminya tidak ada kepada Dukcapil," sambung Tito.
"Begitu pun status buronan, surat pemberitahuan ke Dukcapil tidak ada. Petugas Dukcapil itu prinsipnya pelayanan, spirit di otak mereka hanya melayani cepat."