Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DKI Tunggu Edaran Kemenaker Soal Kebijakan THR

Selasa, 05 Mei 2020 – 19:51 WIB
DKI Tunggu Edaran Kemenaker Soal Kebijakan THR - JPNN.COM
Ilustrasi uang hasil membobol ATM masuk kantong sendiri. Foto: dok.JPNN.com

"Saya tidak bisa berasumsi, gak berani. Kenapa? Ya mohon maaf yang sudah pasti saja kadang berubah, apalagi yang belum pasti. Yang jelas surat itu kami terus tanya pada kementerian kapan akan turun," kata Andri.

Pemerintah saat ini berusaha juga mengakomodir keluhan perusahaan dengan menyiapkan regulasi penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja. Menteri Ketenagakerjaan dikabarkan sedang membuat regulasi agar perusahaan dapat menunda membayar THR pekerja.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Minggu (3/5). Menurut Airlangga, langkah itu dimaksudkan agar perusahaan tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerja saat pandemi COVID-19.

"Salah satu yang sedang disiapkan pemerintah adalah penundaan pembayaran THR," kata Airlangga. (antara/jpnn)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR).

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close