Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DKI Upayakan Naturalisasi Sungai demi Pulihkan Ekosistem

Senin, 03 Desember 2018 – 19:49 WIB
DKI Upayakan Naturalisasi Sungai demi Pulihkan Ekosistem - JPNN.COM
Gubernur DKI Anies Baswedan (berkaus hitam) saat meninjau salah satu sungai yang mengalir di wilayah DKI Jakarta. Foto: Dinas SDA DKI

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, penanganan banjir di wilayah ibu kota tidak hanya bergantung pada proyek normalisasi sungai. Menurutnya, naturalisasi sungai juga bisa dilakukan untuk mengantisipasi banjir.

Anies mengaku terinspirasi Singapura, Tokyo dan Sydney sehingga menerapkan konsep naturalisasi pada sungai, waduk, situ dan embung di Jakarta. Menurutnya, saat ini pembangunan kota-kota megapolitan di dunia sudah bergerak ke arah green city naturalisasi termasuk salah satu cara di dalamnya.

“Sekarang seluruh dunia sedang bergerak menuju kota hijau. Coba lihat Tokyo dan Singapura. Mereka tidak lagi memiliki lahan, namun naturalisasi tetap bisa berjalan di sana,” kata Anies.

Melalui naturalisasi, katanya, air bisa terserap sehingga memperlambat arus, sekaligus mempertahankan ekosistem hijau di sekitar sungai. Menurutnya, hal itu tak terjadi jika yang dilakukan adalah betonisasi atas dua sisi sungai seperti yang dilakukan selama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, naturalisasi merupakan cara mengelola kali, saluran, waduk, situ dan embung melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, serta fungsi konservasi.

“Konsep dari naturalisasi adalah untuk bisa menampung kuantitas dan kualitas air yang cukup. Dan sungai, waduk, situ dan embung menjadi tempat berkembangnya flora dan fauna. Menjaga keaslian sungai dan waduk,” kata Teguh.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, naturalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas sungai atau waduk itu sendiri. Bila kapasitas sungai atau waduk untuk pengendalian banjir terpenuhi, maka bisa dilakukan naturalisasi.

Selain itu, naturalisasi juga harus mempertimbangkan lahan yang tersedia. Dengan demikian naturalisasi tidak bersinggungan dengan warga setempat.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, penanganan banjir di wilayah ibu kota tidak hanya bergantung pada proyek normalisasi sungai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close