DKPP Pecat Ketua dan Anggota KPU Sultra
Senin, 29 Oktober 2012 – 18:28 WIB
Dalam pleno tersebut, kubu Mas'udi meloloskan tiga cagub namun keputusan tandingan meloloskon empat calon dengan dengan Ali di dalamnya. Setelah diproses di KPU Pusat, KPU menetapkan tiga calon gubernur yaitu Buhari Matta-Amirul Tamim, Nur Alam-Saleh Lasata, dan Ridwan Bae-Khaerul Saleh.
"Padahal, KPU di seluruh Indonesia tidak boleh memihak," tegas Jimly.
Terkait dengan penyelenggaraan pemilukada dalam waktu dekat, Nur Hidayat Sardini mengatakan, prosesnya harus diambil alih oleh KPU Pusat. (sam/jpnn)