Dobel Pengacara, Sidang Gugatan Ditunda
Sidang Tutut Versus Hartono TanoesoedibjoKamis, 24 Juni 2010 – 05:21 WIB
Sehat mengklaim sebagai kuasa hukum sah SRD. Sebab, Yohanes sudah diberhentikan sejak Kamis (17/6) lalu. "Dia diberhentikan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai putusan kasasi MA (Mahkamah Agung)," kata Sehat usai sidang kemarin (23/6).
Alvin tak mau kalah. Dia mengklaim bahwa pemecatan itu tidak sah. Sebab, para komisaris SRD yang menandatangani surat pemecatan Yohanes tidak tercantum dalam company profile SRD yang dikeluarkan Kemenkum dan HAM. "Kami sudah masuk lebih dulu dalam sengketa ini sebelum pemecatan itu ada," katanya.