Dokter Mogok, Pasien RSUD Terlantar
Rabu, 25 Mei 2011 – 09:46 WIB
Anapaku yang didampingi Wakil Direktur Umum dan Keuangan, dr. Hosiani Rantau dan Kabid Pelayanan, dr. Yudith Kota mengatakan tuntutan FPRS terkait pembayaran insentif para dokter sudah dipenuhi direksi pada Sabtu (22/5) lalu. "Kami sudah memasukan dana ke rekening atas nama masing-masing dokter di Bank NTT," beber Anapaku.
Mengenai keterlambatan pihak manajemen menyangkut dana jamkesmas, kesra, insentif dan lainnya diakui Anapaku karena perubahan status rumah sakit dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak awal 2011. Anapaku menjelaskan, perubahan status ini berdampak pada sistem pengelolaan keuangan, khususnya untuk pembiayaan kebutuhan dan dana tunjangan seperti insentif dan lainnya.
Saat masih berstatus SKPD pembayaran insentif jasa para dokter ditangani pemerintah, sebaliknya, perubahan status ke BLUD mewajibkan pembayaran ditanggung langsung oleh rumah sakit. Belum adanya ketersediaan dana yang cukup berimbas pada terlambatnya pengucuran biaya operasinal dan pembayaran insentif yang dituntut FPRS.