Frans Lebu berharap agar para tenaga medis di RSUD Prof. Dr. WZ. Yohannes Kupang segera bekerja dan jangan menghambat pelayanan karena akan besar dampaknya bagi masyarakat luas yang membutuhkan layanan medis. Ia menilai kebebasan untuk menuntut hak adalah sebuah hal yang wajar, termasuk permintaan untuk menegakkan aturan tentang praktek bagi para dokter, undang-undang tentang disiplin PNS serta regulasi lainnya. "Asal saja jangan sampai menghambat pelayanan," pungkasnya.(mg-12/boy)
KUPANG- Aksi mogok dokter dan tenaga medis lannya di RSUD Prof Dr WZ Yohannes, Senin (23/5) betul-betul membuat ratusan pasien terlantar. Para pasein