Dokter Palsu Layani Pasien di Hotel, Tarik Dagu, Mancungkan Hidung
jpnn.com - JAMBI – Petugas dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi mengerebek tempat praktik perawatan kecantikan illegal di Kota Jambi.
Tiga wanita diamankan, satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tionghoa.
Ketiganya yakni, LF (34) yang mengaku sebagai perawat Rumah Sakit Rong Cheng Xian Yi Yuan.
Kemudian ML (25) warga Jalan Yunus Sanis, Kecamatan Jelutung, dan VC (45) warga Pluit Timur, Jakarta Utara.
Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang kawasan Pasar Jambi, Sabtu (22/10) sekira pukul 12.30.
Ketiganya tertangkap tangan saat LF sedang melakukan treatment pada pasiennya.
Informasi yang dihimpun, ML dan VC, yang merupakan sponsor dari kegiatan tak resmi ini, adalah dua sahabat.
Dari persahabatan ini, keduanya pun membuka bisnis illegal tersebut.