Dokter Penyandang Disabilitas Raih Peringkat Tapi Gagal CPNS, Begini Reaksi Korpri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arief Fakrulloh angkat bicara terkait kasus drg Romi Syofpa Ismael.
Wanita penyandang disabilitas itu sebelumnya terganjal menjadi calon PNS di Pemerintahan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, padahal hasil tes menunjukkan dia di peringkat pertama.
"Kalau dari Korpri, itu yang penting dalam posisi ASN (aparatur sipil negara) yang dilamar itu, yang bersangkutan bisa melakukan tugasnya," ujar Zudan di Jakarta, Rabu (31/7).
BACA JUGA : Sungguh Miris...Dokter Romi Gagal jadi CPNS karena Penyandang Disabilitas?
Menurut Zudan, tidak ada halangan seorang penyandang disabilitas diangkat menjadi PNS, sepanjang mampu menjalankan tugas dengan baik, sesuai tugas pokok dan fungsi jabatan ASN yang dilamar.
"Jadi, kalau memang dalam kondisi disabilitas pun asal melaksanakan tugasnya, ya tidak masalah," ucapnya.
Zudan kemudian mencontohkan pekerjaan sebagai penyiar radio, selagi mampu berbicara dan berkata-kata dengan baik, tidak ada halangan penyandang disabilitas menempati posisi sebagai penyiar radio.
"Misalnya untuk jadi penyiar radio, mohon maaf ya, jarinya ada yang gilang, enggak ada masalah. Saya kira yang penting dia masih bisa mengoperasikan komputer, microphone, suaranya bagus. Apalagi ya, banyak lah, dalam ASN yang disabilitas dan masih bisa bekerja ya banyak," katanya.