Dokter Penyandang Disabilitas Raih Peringkat Tapi Gagal CPNS, Begini Reaksi Korpri
Kamis, 01 Agustus 2019 – 06:17 WIB
BACA JUGA : 4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Calon Pelamar CPNS 2019
Terkait kasus drg Romi, Zudan menilai yang pertama perlu disikapi terkait aturan. Harus jelas posisi yang boleh diisi oleh penyandang disabilitas dan yang tidak boleh.
"Kalau memang boleh, ya boleh. Jadi sejak awal ditulis dalam persyaratan itu, sehingga tidak menimbulkan despute (perselisihan) di kemudian hari. Iya betul (termasuk untuk CPNS tahun ini)," pungkas Zudan.(gir/jpnn)