Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dokter Spesialis Tenaga Medis Corona dapat Insentif Rp 10 Juta per Bulan

Senin, 23 Maret 2020 – 10:51 WIB
Dokter Spesialis Tenaga Medis Corona dapat Insentif Rp 10 Juta per Bulan - JPNN.COM
Ilustrasi - Simulasi penanganan pasien terinfeksi virus corona. Foto : Antara /Sumarwoto

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga medis penanganan pasien virus corona jenis baru, Covid-19.

"Kami mengusulkan, insentif akan diberikan kepada dokter spesialis sebesar 10 juta per bulan, dokter gigi dan dokter umum 8 juta, perawat dan bidan 5 juta, tenaga medis dan tenaga lainnya sebesar 3.5 juta," kata Sri Mulyani dalam rapat koordinasi Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diikuti Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Terawan Agus Putranto, dan Ketua Gugus Tugas Doni Monardo, Minggu (23/3).

Dalam rapat tersebut diperoleh keputusan, pemerintah akan menjamin kesejahteraan bagi tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan penanganan pandemi ini.

Hal tersebut dilakukan untuk menambah semangat para tenaga medis yang bertugas sebagai prajurit dan garda terdepan melawan virus corona ini.

Selain insentif, pemerintah pun akan memberikan santunan sebesar Rp 500 juta apabila ada petugas yang gugur dalam menjalankan tugasnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy selaku ketua dewan pengarah menyampaikan, penyaluran insentif dan santunan ini perlu dipetakan agar bisa benar tersampaikan dengan optimal.

Menurut Menko PMK penyaluran harus diutamakan di daerah dengan kasus yang cukup banyak seperti di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Ini harus dipetakan. Kalau bisa hanya di wilayah tertentu terutama DKI Jakarta. Kalau ini bisa dilakukan saya yakin kita bisa lebih optimal mengelolanya," kata Menko Muhadjir.

Pemerintah memberikan insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien Corona, Covid-19, dokter spesialis dapat Rp 10 Juta per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA