Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Doli Usul Pembentukan Omnibus Law UU Politik, Diharapkan Sah Pas Awal Pemerintahan Prabowo

Rabu, 30 Oktober 2024 – 21:29 WIB
Doli Usul Pembentukan Omnibus Law UU Politik, Diharapkan Sah Pas Awal Pemerintahan Prabowo - JPNN.COM
Dokumentasi - Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Dia bahkan berharap Omnibus Law UU Politik bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR agar bisa segera dibahas parlemen.

"Ya mudah-mudahan. Saya, tadi ya saya bilang, yang diperlukan setelah kesadaran itu adalah komitmen kita semua. Komitmen enggak kita mau menyempurnakan undang-undang politik, termasuk dalamnya soal penyelenggaran pemilih," ungkap Doli.

Eks pimpinan Komisi II DPR RI itu mengatakan pembentukan Omnibus Law UU Politik perlu dipikirkan setelah pelaksanaan Pemilu 2024 menuai banyak sorotan. 

"Kan, sudah banyak, tadi soal penyelenggara katanya begini, soal biaya mahal politik seperti itu. Nah, itu sudah bisa mulai sebetulnya," ujar Doli.

Toh, katanya, Presiden RI Prabowo Subianto pernah mengungkap pemilu di Indonesia mahal dan terlalu gaduh sehingga perlu ada keselarasan antaraturan perpolitikan.

"Nah kita kan sudah pernah dengar berkali-kali Pak Prabowo sebagai Presiden RI mengatakan bahwa kita harus menyempurnakan pemilu kita," ujarnya. (ast/jpnn)

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pembentukan Omnibus Law UU Politik. Kenapa?

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA