Dompet Wakapolda Dicopet, Dor! Dor!
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio BSc mengatakan, pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka pencopetan tersebut berikut mengamankan pula barang bukti berupa dompet yang berisi uang tunai Rp 3 juta serta sejumlah dokumen penting lainya, KTA, SIM A, KTP, ATM NIAGA, Kartu INAFIS, dan kartu PERBAKIN.
"Kita masih lakukan pengembangan apakah masih ada tersangka lain dalam kasus ini. Terkait upaya melumpuhkan pelaku dengan timah panas disebabkan karena saat hendak ditangkap kedua pelaku tersebut berusaha melawan petugas," tandas Lisma Dunggio.
Sementara itu diwawancarai terpisah Alan, salah satu tersangka dalam kasus pencopetan itu, mengatakan, dalam aksi copet itu dirinya berperan sebagai pemantau sekaligus menghalang-halangi langkah korban yang menjadi sasaran copet.
"Kalau Kadir teman saya itu hanya menghalang-halangi langkah korban di dalam pasar seolah-olah di pasar tersebut ramai dan sesak. Ketika mendapat kesempatan korban lengah, maka Piti selaku eksekutor dalam pencopetan itu langsung melakukan aksinya,"kata Alan.
Pria beristri dua ini juga mengaku jika uang hasil copet tersebut dibagi tiga. Untuk dirinya mendapat bagian Rp 1 juta, sedangkan untuk Piti (eksekutor) Rp 1,5 juta dan untuk Kadir hanya mendapat Rp 400 ribu.
"Uang itu kami bagi-bagi di belakang Puskesmas Limba. Namun, setelah membagi uang itu perasaan kami bukan senang tetapi langsung resah karena korban kami adalah pejabat di Polda berpangkat tiga bunga. Dan ternyata firasat buruk saya itu benar, buktinya 30 menit kemudian kami semua berhasil ditangkap," tandas Alan.(roy)