Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Doni Monardo: yang Mengumpulkan Massa Akan Dimintai Pertanggungjawaban oleh Allah

Senin, 16 November 2020 – 02:05 WIB
Doni Monardo: yang Mengumpulkan Massa Akan Dimintai Pertanggungjawaban oleh Allah - JPNN.COM
Letjen TNI Doni Monardo bersama Ustaz Abdul Somad yang berkunjung ke BNPB, Rabu (26/8/2020). Foto Screen Capture Video BNPB

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengeluarkan maklumat soal larangan untuk kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa.

Sebab, kegiatan yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19, sangat berpotensi memunculkan klaster dan penyebaran virus corona baru di tanah air.

"Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti menimbulkan penularan. Menulari dan tertular satu sama lainnya," kata Doni Monardo saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Minggu (15/11).

Dia juga mengingatkan bahwa pihak-pihak yang mengadakan kegiatan pengumpulan massa di saat pandemi ini tidak hanya kena sanksi di dunia, tetapi juga di akhirat kelak.

"Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban dari Allah SWT," ucapnya mengingatkan.

Mungkin, kata Doni, bagi anak muda yang usianya masih di bawah 36 tahun, sehat dan tidak ada penyakit penyerta, rata-rata mereka tidak memiliki gejala ketika terpapar Covid-19.

Namun, ketika mereka kembali ke rumah dan bertemu dengan anggota keluarga yang lain, apalagi kelompok rentan, maka risikonya akan fatal.

"Fakta yang kami temukan delapan bulan terakhir angka kematian penderita penyakit penyerta dan lansia mencapai 80 sampai 85 persen," tegasnya.

Letjen Doni Monardo beri peringatan kepada kelompok yang suka mengumpulkan massa di saat panemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close