Dor! Bareskrim Tembak Pengambil Paket Narkoba Nigeria di Bandara Soetta
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus sabu-sabu yang melibatkan jaringan internasional.
Jajaran Bareskrim saat mengungkap kasus itu menembak seorang pelaku berinisial SZ (23) yang melawan saat hendak ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengatakan, ada dua tersangka yang ditangkap dalam kasus itu. Selain SZ yang mati ditembak, ada pula EF (26) yang kini sudah di tangan polisi.
“Pelaku ini mengedarkan narkoba asal Nigeria yang diselundupkan melalui pengiriman barang di Bandara Soekarno Hatta,” kata Krisno kepada wartawan, Rabu (7/10).
Krisno menuturkan, pengungkapan kasus itu bermula ketika jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai mendeteksi paket mencurigakan berisi sabu-sabu. Selanjutnya, ada seorang berinisial A yang berencana mengambil paket itu.
Namun, ternyata justru EF dan SZ yang mengambil paket tersebut. Bareskrim lantas menggandeng Satlantas Polres Bandara untuk menghentikan EF dan SZ yang mengendarai mobil.
"Mobil yang ditumpangi tersangka dihentikan. Keduanya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan," beber Krisno.
Saat dilakukan penangkapan, kata Krisno, ditemukan barang bukti dua dus besar berisi sabu-sabu seberat 12 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam paket filter oli oleh para tersangka.