Dor, Oknum Polisi ini Terpaksa Dilumpuhkan
jpnn.com, SUKOHARJO - Seorang oknum polisi terpaksa ditembak untuk melumpuhkannya karena melakukan perlawananan saat akan diamankan.
Dilansir dari JPNN Jateng (jateng.jpnn.com), Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut oknum polisi tersebut berinisial PS (26).
Oknum polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Wonogiri itu tertembak di TPU Pracimaloyo, tepatnya di belakang, Mie Gacoan, Jaten RT 2/RW 11, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4) sore.
Dia merupakan warga Bauresan, Giritirto, Wonogiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, status Bripda PS adalah tersangka dalam kasus tindak pidana pemerasan terhadap WP (66) warga Bratan Pajang, Laweyan, Solo.
Kombes Ade menuturkan kasus pemerasan terjadi di rumah korban pada 17 April 2022.
Sehari kemudian, korban membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta.
Pada 19 April 2022, dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik oleh Tim Resmob.