Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dorong E-Sport Makin Terarah, DPR Genjot Pembahasan RUU SKN

Selasa, 05 Oktober 2021 – 12:16 WIB
Dorong E-Sport Makin Terarah, DPR Genjot Pembahasan RUU SKN - JPNN.COM
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pertumbuhan e-Sport di tanah air dalam beberapa tahun terakhir begitu pesat. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) akan memastikan pertumbuhan e-Sport menjadi lebih terarah sehingga meminimalkan dampak negatif di kalangan generasi muda Indonesia.

“Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar game online di dunia. Fenomena ini harus dikanalisasi melalui pembinaan, kompetisi, hingga dukungan industri sehingga meminimalkan dampak negatif dan memperbesar potensi kemanfaatan yang bisa diraih,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (5/10/2021).

Huda menjelaskan saat ini belum ada regulasi di level undang-undang yang mengakomodasi fenomena e-Sport. Padahal berbagai turnamen dan kompetisi e-Sport marak diselenggarakan oleh berbagai asosiasi game online di Indonesia.

“Bahkan saat ini telah muncul beberapa klub e-Sport yang melakukan aktivitas kompetisi, pembinaan, hingga transfer pemain. Kami menerima informasi jika transfer pemain e-Sport tidak kalah nilainya atau bahkan lebih besar dibandingkan transfer pemain sepak bola di tanah air,” katanya.

Dalam beberapa ajang multievent, lanjut Huda e-Sport juga telah ditetapkan sebagai cabang olahraga (Cabor) resmi yang dipertandingan. SEA Games 2019 di Filipina misalnya telah mempertandingkan e-Sport.

“Di Sea Games 2021 di Vietnam dan Asian Games 2022 di China, e-Sport juga akan menjadi cabor yang memperebutkan medali,” katanya.

Huda menegaskan fenomena kompetisi e-Sport di ajang olahraga multievent maupun ajang kompetisi profesional harus ditindaklanjuti secara serius. Apalagi gamers di Indonesia mempunyai potensi besar untuk mencetak prestasi di cabor e-Sport.

“Pemerintah harus punya peta jalan yang jelas terkait pembinaan e-Sport di tanah air mulai dari level amatir hingga level professional. Pun juga di level daya dukung seperti penyelenggaraan kompetisi, pengaturan klub e-Sport, hingga pengelolaan sponsorship harus dikelola dengan baik,” katanya.

Ketua Komisi X DPR RI Syail Huda mengatakan RUU SKN akan memastikan pertumbuhan e-Sport menjadi lebih terarah sehingga meminimalkan dampak negatif di kalangan generasi muda Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close