Dorong Investasi, Asas Cabotage Harus Dipertahankan
Menurutnya, pasar dalam negeri Indonesia dengan penduduk nomor 4 terbesar memang sangat menggiurkan investor asing, apalagi di saat pasar dunia yang tengah mengalami kelesuan. Untuk itu, pemerintah harus menempatkan safety dan security nasional di atas segalanya termasuk investasi asing.
Di sisi lain, pelayaran nasional masih memiliki pekerjaan rumah dalam mendorong daya saingnya. Jika DNI pada sektor angkutan laut dibuka hingga 100 persen untuk investasi asing, secara serta merta akan membuat pelayaran nasional akan kembali mengalami kelesuan.
Sekretaris Umum DPP INSA Budhi Halim menambahkan asas cabotage menegaskan angkutan laut dalam negeri menggunakan kapal berbendera merah putih, dan diawaki oleh awak berkebangsaan Indonesia.
Kebijakan ini tidak hanya diterapkan di Indonesia. Beberapa negara sudah memberlakukan asas cabotage seperti, Amerika Serikat, Brazil, Kanada, Jepang, India, China, Australia, Phillippina dan sebagainya.
Terlebih kata Budhi, saat ini Presiden Joko Widodo tengah mencita-citakan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia. Cita-cita itu akan terwujud dengan dukungan industri pelayaran nasional yang kuat dengan konsistensi implementasi kebijakan asas cabotage.
“Jadi asas cabotage harus konsisten dijalankan kalau kita mau menuju poros maritim dunia sesuai dengan keinginan Bapak Presiden Joko Widodo.”
Untuk itu, kebijakan terkait transportasi laut baik di tingkat pusat maupun daerah harus mengedepankan kebijakan asas cabotage.(chi/jpnn)