Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Lakukan Asistensi Kepada Pengguna Jasa
Tujuannya agar para pelaku usaha bersedia mengalihkan kegiatan ekspornya dari skema lintas batas ke skema perdagangan internasional, sehingga devisa hasil ekspor akan tercatat di BPS dan BI.
“Kalau tercatat di BPS dan BI, ini akan meningkatkan alokasi dana insentif daerah (DID) yang diterima. Hasilnya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan dalam mendukung peningkatan ekspor daerah itu sendiri,” ungkap Sudiro.
Di wilayah Sulawesi Selatan, Bea Cukai Parepare melakukan kunjungan kerja ke PT. Philips Seafood dan PT. Biota Laut Ganggang untuk melaksanakan evaluasi mikro tempat penimbunan berikat (TPB) dan asistensi fasilitas kawasan berikat (KB).
Kegiatan ini dilakukan untuk monitoring evaluasi dan asistensi atas pemenuhan peraturan tentang KB, mengukur dampak ekonomi pemberian fasilitas TPB, sekaligus langkah pembinaan dalam mengoptimalkan pengawasan Bea Cukai atas pemenuhan peraturan yang dijalankan.
Di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan asistensi secara daring kepada 5 perusahaan authorized economic operator (AEO), pada Jumat (02/7).
AEO atau operator ekonomi bersertifikat adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehingga memperoleh perlakuan kepabeanan tertentu.
Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa kritikal point yang menjadi bahan monitoring dan evaluasi Bea Cukai, sehingga menjadi perhatian dan perbaikan bagi setiap operator ekonomi.
“Di masa yang sulit sekarang karena pandemi, kami akan terus memberikan upaya maksimal dalam membantu masyarakat, salah satunya dengan asistensi ini. Kami harap akan terus terjalin komunikasi yang baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas dari semua sisi dan membantu memulihkan ekonomi masyarakat,” pungkas Sudiro.(jpnn)