Dorong Rehabilitasi Warga Syiah Sampang
jpnn.com - JAKARTA -- DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik hasil rekomendasi Tim Temuan dan Rekomendasi (TTR) Pemerintah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus Syiah Sampang.
PAN mendesak agar Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait segera melakukan upaya rehabilitasi warga Syiah Sampang sebagai upaya tindak lanjut atas temuan TTR tersebut.
"Menurut PAN, bahwa pemerintah terkait, elemen terkait, Kementerian Agama di Jakarta dan Pemda harus pro aktif melakukan upaya rehabilitasi terhadap warga Syiah Sampang," kata fungsionaris PAN yang juga Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida dalam keterangan persnya di Kantor DPP PAN jalan TB Simatupang Jakarta Selatan, Rabu (28/8).
La Ode Ida mengatakan, upaya rehabilitasi adalah tugas negara. Pada level nasional, pemerintah pusat, dikoordinasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan di level daerah oleh pemda terkait.
Setidaknya, PAN menilai ada dua upaya rehabilitasi yang perlu dilakukan segera oleh pihak terkait. Pertama, rehabilitasi fisik dimana Pemerintah harus segera membangun kembali tempat permukiman warga Syiah Sampang dan mengembalikan mereka ke tempat asalnya. Upaya kedua, rehabilitasi atau pemulihan psikologis terhadap warga Syiah Sampang yang perlu melibatkan pekerja-pekerja sosial di lapangan.
"Kita tetap berharap pemerintah melakukan pendidikan toleransi di lingkungan tempat terjadinya konflik Sampang agar masyarakat tersadarkan untuk bisa hidup berdampingan kembali, saling menerima antara satu dengan yang lain," katanya.
Sementara, Ketua DPP PAN, Bara Hasibuan mengatakan, PAN mendukung sepenuhnya rekomendasi TTR yang dibentuk Pemerintah dan Komnas HAM untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa warga Syiah Sampang. PAN berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memimpin upaya penyelesaian warga Syiah Sampang tersebut.
"Adalah kewajiban konstitusional dari Presiden dan pemerintahan yang dipimpinnya untuk terlibat langsung dalam upaya untuk memastikan perlindungan bagi setiap warga negara, melakukan pemulihan dan menjamin kekerasan dan diskriminasi tidak terulang kembali," ujarnya. (sam/jpnn)