Dorong Rencana Pelayanan Dasar di Daerah, Kemendagri Serahkan Bantuan
Senin, 10 Januari 2022 – 21:06 WIB
Yakni, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, pelindungan masyarakat, serta sosial.
"Bapak/ibu harus bisa mengukur kemampuan untuk melayani. Sebab, kami memahami kemampuan melayani. Kami akan mengerti pula kekurangannya,” ujar Safrizal. (mcr9/jpnn)