Dosen Tak Jadi Dapat Tunjangan Kinerja
Minggu, 16 Februari 2014 – 17:27 WIB
Sementara itu, Ketua Sertifikasi Dosen Nasional Prof M. Zainuddin menerangkan, tunjangan kinerja dan profesi adalah dua hal yang berbeda. Tunjangan kinerja mengacu pada pekerjaan, perilaku, dan hasil yang otomatis melekat pada PNS. Tunjangan profesi (serdos) mengacu pada pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional melalui persyaratan seperti pendidikan, kepangkatan, nilai TOEP (test of English proficiency), dan TPA (tes potensi akademik). (kus/c6/ai)