Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DP, Penjual Senjata Tajam Online Akhirnya Diringkus

Jumat, 15 Mei 2020 – 21:12 WIB
DP, Penjual Senjata Tajam Online Akhirnya Diringkus - JPNN.COM
Ilustrasi celurit. Foto: Radar Karawang

Kini polisi tengah menyelidiki berapa banyak senjata tajam telah dijual oleh tersangka.

“Ini masih dalam pengembangan. Tapi kenyataanya dua dari pelaku kejahatan yang kita sudah amankan dapat barang dari pelaku ini (penjual senjata tajam),” katanya.

Polisi menyita sebilah celurit beserta sarungnya, dan 1 buah corek atau golok pendek.

Tersangka terancam UU Darurat Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.(PojokBekasi)

Saat itu pelaku sudah bawa celurit yang diselipkan di dalam sarung saat janjian di suatu tempat.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close