Hanya saja, hingga kemarin, belum ada perkembangan berarti masalah ini. Syamsul masih berkutat dengan argumen lama, yakni bahwa pemprov sudah memberikan izin ke pihak swasta, yakni PT Bajra Daya Swarna Utama. “Izin itu berakhir 2011, itu juga yang jadi masalah. Terjadi double jika (izin serupa, Red) diberikan kepada PLN. Jadi, sampai sekarang masih dicari solusi terbaiknya. Win-win solution,” ucap Gubsu, Senin (14/6). (sam/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Parlindungan Purba, mengatakan, sudah tidak ada masalah lagi dengan pembangunan proyek