Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Desak Mendiknas Evaluasi UN

Rabu, 24 Juni 2009 – 19:54 WIB
DPD Desak Mendiknas Evaluasi UN - JPNN.COM
Ia mengakui intepretasi yang berbeda antara Pasal 58 UU dengan Pasal 62 PP. Pasal 58 UU menyatakan penilaian adalah hak pendidik sementara Pasal 62 PP menyatakan peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dievaluasi lembaga mandiri. Lembaga mandiri yang mengevaluasi peserta didik berbeda dengan lembaga mandiri yang mengevaluasi satuan pendidikan dan program pendidikan. Kalau peserta didik dievaluasi BSMP sementara satuan pendidikan dan program pendidikan dievaluasi Badan Akreditasi Nasional (BAN). (fas/JPNN)

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mengevaluasi ujian nasional (UN). Mestinya, UN fungsinya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close