DPD Hanya Akui Sertifikasi Halal MUI
Kamis, 19 Mei 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Istibsjaroh menyatakan menolak jika ada lembaga sertifikasi halal di luar Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, hal itu justru akan membingungkan masyarakat untuk memperoleh kesahihan, kebenaran tentang kehalalan produk makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan dan lainnya. “Saya kira sertifikasi halal MUI itu harus diperkuat. Kalau misalnya ada yang dianggap kurang, maka kekurangannya itulah yang harus disempurnakan. Bukan membuat lembaga sertifikasi halal tandingan yang malah bisa membingungkan masyarakat,” kata Istibsjaroh, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Kamis (19/5).
Dijelaskan Istibsjaroh, adanya gagasan untuk membuat lembaga sertifikasi halal di luar MUI patut dipertanyakan motivasinya karena labeling halal itu terkait langsung dengan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. "Jangan sampai kita membiarkan potensi besar ini dijadikan strategi bagi produk barang tertentu untuk dihalalkan," tegasnya.
Oleh sebab itu pencantuman label halal atas produk tertentu harus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi umat Islam. "Hal-hal yang bersifat obligatory atau voluntary akan menjadi perhatian khusus bagi Komite III DPD RI," imbuhnya.
JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Istibsjaroh menyatakan menolak jika ada lembaga sertifikasi halal di luar Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:54 WIB - Parpol
PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:40 WIB - Politik
Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:44 WIB - Pilkada
Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB