DPD Lakukan Uji Materi PP Ujian Nasional
Senin, 29 Juni 2009 – 14:59 WIB
Upaya hukum ini, kata Faisal Makmur, juga didorong oleh seringnya terjadi kekisruhan penyelenggaraan UN yang masih terjadi hingga memasuki tahun VI penyelenggaraan UN. Jumlah ketidaklulusan peserta didik yang mencapai 100 persen pada beberapa daerah di Indonesia merupakan fakta atas ketidakberesan penyelenggaraan UN.
Penyelenggaraan UN seharusnya tidak merugikan kepentingan dan hak peserta didik atas pendidikan yang dijamin UUD 45. "Karena itu penyelenggaraan UN tidak boleh berakibat pada terhentinya peluang dan hak peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," ujarnya.