DPD Lakukan Uji Materi PP Ujian Nasional
Senin, 29 Juni 2009 – 14:59 WIB
"Landasan yuridis yang menugasi Badan Sertifikasi Nasional Pendidikan (BNSP) berupa PP Nomor 19/2005 jelas bertentangan dengan UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 58 Ayat (1)," kata Faisal Makmur.
Hal ini berakibat pada terampasnya hak pendidik untuk melakukan evaluasi hasil belajar sekaligus menentukan lulu/tidaknya peserta didik. DPD menuntut dikembalikannya hak pendidik untuk melakukan evaluasi hasil belajar peserta didik sebagai diamanatkan undang-undang, ungkap Faisal Makmur. (fas/JPNN)