DPD Minta 7 Pemerintah di Kawasan Danau Toba Ikut Anggarkan Pemeliharaan Kualitas Air
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Parlindungan Purba meminta pemerintah memperbaiki kualitas air Danau Toba Sumatera Utara (Sumut).
“Danau Toba menjadi kawasan strategis nasional harus didukung dengan cara masing-masing,” kata Parlindungan dalam diskusi Peningkatan Kualitas Air Danau Toba, di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (17/7).
Dia berharap tujuh pemerintah kabupaten/kota di kawasan Danau Toba, yakni Simalungun, Tobasa, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Karo dan Samosir, juga menganggarkan dana untuk pemeliharaan kualitas air di danau terbesar di Indonesia itu. Menurut dia, anggaran jangan hanya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Sumut, pemerintah pusat atau dinas terkait saja.
“Karena ini banyak kementerian yang terkait. Saya tetap optimistis bahwa kualitas air Danau Toba diperbaiki apabila semua terlibat,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pariwisata merupakan unggulan di Danau Toba, tetapi tidak menjadi masalah kalau ada budidaya perikanan lewat keramba jaring apung (KJA). Menurut dia, yang penting ada daya dukung, yakni maksimal 10 ribu ton produksi per tahun sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor:188.44/2013/KPTS/2017 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba.
Parlindungan mengatakan Pemprov Sumut juga harus tegas melaksanakan Pergub 188/2017. “Yang pertama harus ditepati 10 ribu daya tampung ikan,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemerintah Pusat Harus Bersikap Atas Tuntutan Referendum dari Rakyat Aceh
Parlindungan menilai sumber persoalan pencemaran air adalah di pakan ternak. Karena itu, ujar Parlindungan, kualitas fosfor di pakan ternak untuk budidaya perikanan di Danau Toba harus diturunkan. “Kalau seandainya perikanan itu ada, tetapi kuantitas fosfor pakan itu diturunkan maka tidak tercemar itu airnya,” katanya.