DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
Keterlibatan kedua pihak dalam pendanaan pendidikan dapat memperkuat sistem pendidikan nasional dan menjawab tantangan yang ada.
“Hal yang sangat penting, diperlukan pengembangan regulasi baru yang menekankan pentingnya investasi pendidikan oleh BUMN dan sektor swasta. Regulasi ini tidak hanya mencakup insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pendidikan, tetapi juga mengatur tanggung jawab dan konsekuensi yang harus dihadapi jika output dari kerjasama tersebut tidak tercapai,” ungkap Filep.
Dia menekankan dengan adanya regulasi yang komprehensif, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta.
Regulasi ini perlu mengatur berbagai bentuk investasi yang dapat dilakukan oleh BUMN dan swasta, seperti penyediaan beasiswa, pengembangan infrastruktur pendidikan, dan program pelatihan.
“Selain itu, penegakan konsekuensi tertentu akan mendorong komitmen perusahaan untuk memenuhi target-target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kolaborasi ini dapat berkontribusi secara langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” ujar Filep.(fri/jpnn)