Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Terintegrasi di Maluku

Selasa, 23 Februari 2021 – 08:07 WIB
DPD RI Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Terintegrasi di Maluku - JPNN.COM
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono. Foto: Humas DPD RI

“Pembangunan pelabuhan harus dipikirkan pengembangan jangka panjang, hingga 50 tahun ke depan sehingga tidak mengalami hambatan jika melakukan ekspansi,” ujar Nono Sampono.

Nono juga menegaskan pembangunan Pelabuhan Terintegrasi ini diharapkan dapat menyejahterahkan rakyat Maluku baik melalui penyerapan tenaga kerja secara langsung maupun lapangan kerja yang tercipta dari dampak aktivitas bisnis.

Terlebih, lanjut Nono, dengan adanya sistem lumbung ikan nasional terintegrasi ini juga diharapkan naiknya harga ikan di produsen (nelayan) dan turunnya harga ikan di konsumen (khususnya pulau Jawa) sebagai pasar terbesar dalam negeri.

Selain itu, begitu banyaknya kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan, maka pembangunan pelabuhan perikanan terintegrasi harus mengakomodir kepentingan nelayan tradisional dan skala kecil.

Oleh karena itu, DPD RI mendorong sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian dan Lembaga lainnya.

Di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan optimalisasi sistem logistik ikan di Maluku.

Hal itu bisa dimulai dari desa-desa pesisir ke pelabuhan-pelabuhan perikanan dan masuk ke pelabuhan perikanan terintegrasi di Ambon.

“Sehingga dari Ambon bisa ekspor ke luar negeri atau menuju ke konsumen dalam negeri serta tentunya untuk konsumsi di Maluku,” kata mantan Kabasarnas ini.

Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2018 terkait strategi nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal. Salah satunya adalah Provinsi Maluku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close