Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
jpnn.com - AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik 399 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator serta pengawas.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 744-746 Tahun 2024 tanggal 18 April 2024, dan Nomor 310-708 Tahun 2024 tertanggal 3 April 2024 tentang Pelantikan Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala UPTD, Kepala Sub Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Pelantikan ini sebagai upaya memajukan birokrasi menuju Maluku maju.
"Hal ini sebagai langkah strategis memajukan pemerintahan yang kuat dan profesional dalam mencapai target pembangunan daerah,” kata Gubernur Murad Ismail di Ambon, Maluku, Jumat (19/4).
Murad Ismail meminta kepada pejabat-pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan amanah dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, serta berkomitmen dalam tugas dan pengabdian selaku pejabat publik.
“Sementara kepada para pegawai yang baru dilantik untuk segera pelajari, pahami tupoksi di lingkungan kerja masing-masing, tingkatkan motivasi inovasi dan semangat kerja, serta jalin hubungan yang harmonis dengan pimpinan dan sesama rekan kerja sehingga tugas-tugas yang dilaksanakan dapat dicapai dengan hasil yang maksimal,” ungkap Murad.
Adapun pejabat yang dilantik, yaitu Elviana Tikupasang sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku, Haikal Faadilah sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Atriana Gais Samala sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku, Faradilah Atamimi sebagai Kepala Dinas Ketahanan Provinsi Maluku dan Ahmadwaty Amahul sebagai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku.
Kemudian Husein sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Abdulrahim Marotei sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Inawaty Tahir sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku.