DPD RI Kembali Membentuk Pansus BLBI, Nih Targetnya
Rekomendasi kedua dan ketiga Pansus BLBI DPD Jilid 1 menengarai adanya ketidakwajaran dalam penjualan dan kemudian salah kelola dalam salah satu aset yang diserahkan obligor ke pemerintah, yakni BCA.
Menurut Bustami, BPK pun telah meneliti dan mengeluarkan hasil temuannya terkait BLBI dan Obligasi Rekap BLBI.
Namun, sampai saat ini belum ada tindah lanjut pemerintah terkait indikasi tindak pidana korupsinya.
Audit BPK mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah yang diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi.
“Oleh karena itu, target kami di Pansus BLBI Jilid 2 ini adalah tindak pidana korupsinya diurus sampai pengadilan pidana. Sampai pengadilan biar apa? Biar terang benderang di depan rakyat semua. Semua bisa menyaksikan pengadilan. Jadi, bisa fair,” papar Bustami.
Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI Tamsil Linrung mengatakan hari ini di media sedang ramai mengenai saling bantah utang piutang terkait BLBI antara Kemenkeu, Satgas BLBI, dan seorang pengusaha bernama Jusuf Hamka.
Hal itu menurut Tamsil, menunjukkan ada yang masih belum terang mengenai masalah pengucuran BLBI maupun pemberian obligasi rekap BLBI.
“Soal BLBI, Ketua Satgas BLBI bilang Jusuf Hamka lewat perusahaannya masih punya utang BLBI, sementara Jusuf Hamka bilang depositonya belum diganti sama negara padahal bank tempat ia menyimpan uang termasuk penerima BLBI. Nah, ini jadi tugas Pansus BLBI DPD Jilid 2 untuk membuat terang benderang dan membawa yang salah ke pidana. Kami siapkan bukti-buktinya dan menggandeng APH (aparat penegak hukum),” papar Tamsil.