DPD RI: Membangun Budaya Nasional Berbasis Bahari
jpnn.com, CIREBON - Dewan Perwakilan Daerah RI mengadakan Fokus Group Discussion dengan tema Membangun Budaya Nasional Berbasis Bahari. Acara tersebut berlangsung di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (21/7/18).
Hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Radja Adipati Arief Natadiningrat, anggota DPR RI, tokoh sejarawan Anhar Gonggong, Budayawan, para Akademisi, Tokoh Masyarakat dan tokoh Forum Silaturahmi Keraton Nusantara.
Pada diskusi tersebut, Nono Sampono mengatakan dalam membangun sebuah negara perlu memperhatikan melalui dua basis yaitu basis karakter manusianya dan basis kewilayahan.
“Membangun negara perlu membangun basis manusia yang berada pada kearifan lokal. Kemudian Basis kedua geografi atau wilayah menyangkut juga geopolitik dan geostrategi," ujar Nono.
Berkaitan dengan budaya bahari, Saat ini DPD RI sudah menyusun RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan sudah diparipurnakan untuk diserahkan ke DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang. Hal tersebut selaras dengan keinginan DPD RI dalam memperkuat dan memperkokoh ketahanan Budaya menjadi ciri khas bangsa.
“Ada 3 alasan mengapa DPD RI berinisiasi menyusun RUU perlindungan hak masyarakat adat, pertama karena ada kekosongan payung hukum hak-hak masyarakat adat dan ulayat.
Kedua karena kepentingan ekonomi, ketiga memperkokoh budaya nasional. Kita sudah siap masukkan ke baleg untuk masuk prolegnas 2018-2019," tukas Senator Maluku tersebut.