DPD Tunggu Sikap Presiden
Keinginan Hadir di Paripurna 16 AgustusSabtu, 24 Juli 2010 – 22:29 WIB
Anggota DPD perwakilan DKI Jakarta, Dani Anwar berpendapat bila rapat bersama ini tidak dilakukan bersama maka ini akan mengancam posisi presiden. ”Kalau ada yang menggugat Presiden bisa di-impeachment (makzulkan) karena melanggar undang-undang,” katanya.
Permintaan rapat bersama itu ditolak DPR. Ketua DPR Marzuki Alie usai rapat pimpinan mengatakan kalaupun DPD diundang dalam sidang paripurna, maka sifatnya hanya undangan, hanya duduk, diam dan tidak punya hak suara.
Marzuki yang juga mantan Sekum DPP Partai Demokrat melanjutkan masalah itu sudah dibicarakan dengan Ketua DPD Irman Gusman dan sudah ada titik temu. Tapi DPD tetap kukuh dengan keinginannya dengan meminta pidato tersendiri tanggal 23 Agustus.