DPN Peradi Pastikan Proses Seleksi Calon Advokat Zero KKN
“Sudah tidak ada pilihan lagi sebenarnya, tetapi ada disobedience terhadap hukum yang ada,” ujarnya.
Ketua DPC Peradi Jakbar, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, menyampaikan peserta PKPA angkatan XXII sangat tepat mengikuti pendidikan di tempat mereka yang sangat menjaga kualitas dan integritas calon advokat.
“Jadi, benar teman-teman sudah tepat memilih PKPA di bawah Peradi Prof. Otto Hasibuan. Ini merupakan tanggung jawab moral kami DPC Peradi Jakarta Barat untuk konsisten menjalankan kegiatan penyelenggaraan PKPA agar melahirkan advokat yang berkualitas, professional, dan berintegritas,” ujarnya.
Dia berharap semua peserta PKPA angkatan XXII DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya bisa lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), kemudian diangkat dan disumpah sebagai advokat dan bergabung dengan Peradi Jakbar.
“Bisa lulus karena kemampuan diri sendiri. Jadi prinsip zero KKN itu ada di Peradi. Saya pun tidak bisa menjanjikan [bisa lulus], itu adalah kemampuan dari teman-teman sendiri,” ujarnya.
Asido mengimbau perserta PKPA jangan sampai tergiur untuk mengikuti UPA di luar Peradi Prof. Otto Hasibuan karena Peradi inilah satu-satunya yang diberikan kewenangan melalui UU Advokat untuk menyelenggarakan PKPA, UPA, dan mengangkat advokat.
“Tolong teman-teman sabar menunggu karena ada jadwal-jadwalnya. Karena ada kejadian, tidak sabar, terus mengikuti UPA di tempat yang lain,” katanya. (cuy/jpnn)