Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPN PKP: Kami Tidak Akan Bela Ketua PKP Bitung Jika Terbukti Bersalah

Senin, 14 Februari 2022 – 03:37 WIB
DPN PKP: Kami Tidak Akan Bela Ketua PKP Bitung Jika Terbukti Bersalah - JPNN.COM
Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPN PKP Dr. Ahmad Yani. Foto: DPN PKP

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (DPN PKP) menegaskan tidak tahu-menahu apalagi memberi perlindungan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKP Bitung Nabsar Badoa yang saat ini diduga melakukan penyalahgunaan bantuan cold storage (gudang pendingin) dari Kementerian Perindustrian untuk nelayan pada tahun 2005.

“Kami di DPN PKP tidak akan membela Ketua DPK Bitung jika terbukti bersalah. Saat ini kasus itu baru pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Bitung, kami serahkan semuanya kepada proses hukum,” ujar Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPN PKP Dr. Ahmad Yani, Minggu (13/2).

“Biarkan proses hukum yang bekerja. Jangan juga bawa masalah ini ke ranah politik dan menjadi ‘gorengan politik’ di sana. Kami pun akan tegas kepada kader-kader kami jika sudah terbukti melakukan korupsi,” lanjut Ahmad Yani.

Pasalnya, seusai kunjungan Ketua DPP PKP Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Pauner bersama Nabsar Badoa ke kantor DPN PKP di daerah Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa pengurus PKP Pusat dan Provinsi (Sulut) telah melindungi Nabsar dari kasus tersebut.

Tersebar luas foto Ronald dan Nabsar bersama pimpinan DPN PKP di antaranya Wakil Ketua Umum Mayjen TNI (Purn) Dr Aslizar Tanjung, Sekjen Irjen Pol (Purn) Syahrul Mamma dan Bendahara Umum Ellen Sukmawati.

Hal itu kemudian menjadi ‘gorengan politik’ di Bitung yang seakan-akan DPN PKP melindungi Nabsar yang dicap sebagai koruptor oleh lawan politiknya.

“Padahal ‘cap’ Nabsar sebagai penjahat atau koruptor baru dugaan, belum ada Putusan dari Pengadilan. Keliru besar kalau DPN PKP melindungi yang bersangkutan dari kasus itu. Status Nabsar saat ini masih sebagai kader kami dan Ketua DPK PKP Bitung yang sah,” tegas Ahmad Yani.

Sementara itu, Ketua DPP PKP Sulut Ronald Pauner kembali menegaskan kunjungannya bersama Nabsar ke DPN PKP hanya bersilaturahmi dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut.

DPN PKP tidak akan membela Ketua DPK Bitung jika terbukti bersalah. Saat ini kasus itu baru pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Bitung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News