Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPN PKP: Kami Tidak Akan Bela Ketua PKP Bitung Jika Terbukti Bersalah

Senin, 14 Februari 2022 – 03:37 WIB
DPN PKP: Kami Tidak Akan Bela Ketua PKP Bitung Jika Terbukti Bersalah - JPNN.COM
Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPN PKP Dr. Ahmad Yani. Foto: DPN PKP

“Jadi, setiap kader PKP yang masih disangkakan atau diduga melakukan kesalahan, wajib dianggap tidak bersalah hingga adanya Putusan Pengadilan Yang Sudah Berkekuatan Tetap,” kata Ronald. 

“Kita menganut asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan alasan ini juga sudah disampaikan ke DPN PKP, jadi tidak ada kaitannya sama sekali,” ungkap Ronald menegaskan.

Tak Berpengaruh Terhadap Suara Partai

Ronald juga menegaskan kasus ini tidak ada pengaruhnya terhadap elektabilitas partai di wilayahnya.

“Aktivitas partai tetap berjalan, kita tidak terpengaruh sama sekali. Saat ini PKP Sulut dan Kota Bitung tetap mempersiapkan diri untuk lolos verifikasi,” tandasnya.

Secara terpisah, Ketua DPK PKP Bitung Nabsar Badoa saat dihubungi pun memberi penjelasan mengenai kasusnya. Sebagai warga negara yang baik ia bersedia mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Kita tunggu saja bagaimana selanjutnya. Saat ini saya sedang fokus melaksanakan perintah DPN PKP agar membentuk kepengurusan PKP sampai pada tingkat kelurahan dan mengumpulkan KTP sebanyak mungkin untuk persiapan verifikasi faktual,” ucap Nabsar yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Bitung tersebut.

Sebagai kader PKP sekaligus sebagai anggota DPRD yang taat hukum, ia siap dari segala konsekuensi yang bakal dia hadapinya.

DPN PKP tidak akan membela Ketua DPK Bitung jika terbukti bersalah. Saat ini kasus itu baru pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Bitung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close