DPO Kejati Jambi Berkeliaran
Minggu, 27 Januari 2013 – 01:29 WIB
”Tersangka Dewi Andalinda sudah 4 bulan yang lalu ditetapkan sebagai DPO karena melarikan diri, dan akhirnya dia bisa kita tangkap,”ungkap Andi kepada wartawan. “Tersangka Dewi akan dititipkan oleh penyidik di Lalas Kelas 2A Jambi,”tambah Andi.
Menurut dia, terkait pengejaran terhadap Dewi, pihaknya sempat mendengar kabar bahwa tersangka lari ke luar negeri dan ke Padang. Tetapi setelah dilacak namun tersangka ada di Cirebon.
Dalam kasus dugaan korupsi kredit di BUMD Bank Tanggo Rajo Kuala Tungkal, ada 5 tersangka. ”4 tersangka lainnya sudah ditahan penyidik, kemungkinan minggu ini atau minggu depan akan di sidang,” jelas Andi Azhari.