Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPO Otak Pembunuhan PNS Wanita yang Dikubur dan Dicor Semen Ditangkap, Tuh Lihat

Jumat, 03 September 2021 – 22:42 WIB
DPO Otak Pembunuhan PNS Wanita yang Dikubur dan Dicor Semen Ditangkap, Tuh Lihat - JPNN.COM
Tersangka Nopi yang menjadi DPO Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap Ichnation Novari alias Nopi, 59, otak pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita, 50, wanita PNS yang jasadnya dikubur dengan cara dicor di TPU Kandang Kawat pada tahun 2019 silam.

Novi merupakan DPO Polda Sumsel yang melarikan diri ke Karawang, Provinsi Jawa Barat, hampir 2 tahun.

“Kami meringkus pelaku di Karawang Kamis kemarin. Dia sempat mengganti namanya dan berjualan es susu murni. Tersangka Nopi juga merupakan otak pelaku pembunuhan korban,” tegas Kasubdit 3 Jatanras, Kompol CS Panjaitan, Jumat (3/9) saat dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan dikuburkan dengan tidak wajar di TPU Kandang Kawat, Kecamatan IT II Palembang, Jumat (25/10/2019) siang lalu.

Korban dibunuh dengan cara lehernya dijerat, kemudian pelaku menghilangkan jejak korban dengan cara dikubur lalu dicor semen. Posisi tubuh korban dan kaki tertekuk.

“Polda Sumsel sebelumnya sudah mengamankan dua orang pelaku yang menjadi pelaku perencanaan pembunuhan tersebut. Kini mereka sudah menjalani hukuman seumur hidup,” terangnya.

Sebelumnya, Yudi Thama Redianto, 41 dan M Ilyas Kurniawan, 26, pelaku pembunuhan PNS Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional yang lebih dahulu ditangkap.

Keduanya sudah dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Klasi IA Khusus Palembang, Rabu (27/5/2020) lalu.

Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap Ichnation Novari alias Nopi, 59, otak pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita, 50, wanita PNS yang jasadnya dikubur dengan cara dicor di TPU Kandang Kawat pada tahun 2019 silam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News